Dalam 100 Hari Kerja Bupati Paniai Diminta Tutup Penambangan Ilegal Degeuwo serta Tarik TNI/Polri - KERPOST

Breaking

Dalam 100 Hari Kerja Bupati Paniai Diminta Tutup Penambangan Ilegal Degeuwo serta Tarik TNI/Polri

Aktivitas tambang ilegal sepanjang kali Degeuwo.

Yogyakarta,KERITING POST | Bupati Paniai, Mecky Nawipa dalam 100 (seratus hari kerja), upaya yang dilakukan pertama adalah tutup penambangan Ilegal dan menarik kembali aparat TNI/Polri yang berkuasa sepanjang kali Degeuwo karena dinilai mengganggu kehidupan masyarakat disekitarnya.

Hal tersebut dikatan dalam laporan tertulis dari Komunitas Pecinta Alam Papua Mahasiswa se- Indonesia asal Wilayah Meepagoo kepada kabarmapegaa.com, Kamis (7/2/2019) via pesan eletronik.

Komunitas ini mereka meberi nama Tim Patroli Wilayah Meepago yang diketuai oleh Yunus Kadepa dan sekretarinya Marten Goo.
Kemudian, dalam laporan yang diterima media ini, mereka mejelaskan latar belakang berdirinya tim tersebut, visi dan Misi serta tuntutan.

Berikut adalah laporannya:

LAPORAN PENCINTA ALAM PAPUA MAHASISWA SE INDONESIA ASAL WILAYAH MEEPAGO PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PANIAI PENANGANAN KHASUS PENAMBANGAN PERUSAHAAN EMAS ILLEGAL DAN MENGHANCURKAN LINGKUNGAN DI DEGEUWO PANIAI
Tim Patroli wilayah MEEPAGO adalah sebuah organ kemahasiswaan yang bendiri untuk memantau situasi perkembangan khususnya wilayah MEEPAGO yakni, Kabupaten Paniai, Deiyai dan Dogiyai. Dan pada umumnya diwilayah adat Meepago. Tim Patroli Meeuwo juga merupahkan suatu wadah ikatan yang bersifat independen dalam menjalankan tupoksinya sebagai media untuk melihat, menyuarakan dan mengadvokasi masalah sesuai cita-cita dan keinginan masyarakat adat setempat serta melindungi,membela, berasaskan hak-hak dasar masyarakat adat yang telah tertuan lama didalam kehidupan masyarakat adat tersebut. Kabupaten Paniai,Deiyai dan Dogiyai adalah tiga Kabupaten yang didiami oleh mayoritas Suku Mee.
Berbagai hal yang akan dipantau langsung oleh Mahasiswa/i Papua Se Indonesia melalui organ ini. Terutama dampak-dampak dari setiap persoalan yang berimbas berat pada tatanan hidup masyarakat adat diwilayah Meepago pada umumnya. Yang dimaksud dengan persoalan diatas seperti, persoalan Sumber Daya Alam (SDA), Persoalan kemanusiaan, Persoalan hak-hak masyarakat adat dan masalah-masalah sosial lainnya yang dapat mempengaruhinya.

Tim Patroli MEEPAGO Mahasiswa Pecinta Alam Papua adalah Organisasi Mahasiswa Independen Gerakan Perubahan mengelamatkan alam papua memperhatikan masalah sektor pertambangan erusahaan Emas Ilegalloging, sektor pertanian, pembangunan, pelanggaran Ham dan lingkungan Eksplorasi di MEEPAGO. Organisasi ini berbentuk jaringan independen mahasiswa se indonesia asal suku Mee.

Visi

Visi adalah tujuan ,cita-cita atau impian yang akan dikejar melalui Tim Patroli Meeuwo. Dimana hak-hak adat mutlak diakui, dihargai, dihormati sesuai prinsip-prinsip dasar hukum yang berlaku secara lokal (tradisi adat) bahkan secara nasional (hukum positif). Visi utama Tim Patroli Meeuwo adalah “Memantau situasi secara proaktif dan mengadvokasi masalah sesuai aspirasi masyarakat adat”.

Misi

Misi adalah suatu upaya yang dilakukan secara nyata menunjang visi yang ada. Melakukan suatu usaha untuk menjaga, melindungi dan menyuarakan kerinduan masyarakat adat untuk pemenuhannya.

Berbagai langkah akan diupayakan sesuai kondisi perkembangan wilayah adat di Meeuwodide, apa bila unsur-unsur objek yang dilarang didalam penjelasan ini dikelabuhi secara tidak beretika dan tidak sesuai prosedur hukum masuk tanpa sepengatahuan menggangu kehidupan masyarakat adat.

Yang dimaksud dengan wilayah kerja adalah kekuasaan atau kewenangan penuh dalam pemantauan melalui Tim Patroli Meeuwo sebagai wilayah adatnya untuk melihat dan mengambil bagian didalam suatu permasalahan (intervensi) secara wajar, berdasarkan kekuasaan wilayah adatnya untuk mempermasalahkan (advokasi) atas suatu kejadian atau peristiwa yang dapat menggangu atau merusak kehidupan masyarakat adat.

Berdasarkan wilayah kerja Tim Patroli Meeuwo, dibagi kedalam dua wilayah pemantauan yakni mematroli wilayah kerja secara Umum dan khusus. wilayah kerja secara umum akan dilakukan pemantau berdasarkan pembagian wilayah adat yang sudah ada. Dimana melalui organ ini akan mematroli diseluruh wilayah adat Meepago sebagai wilayah kerja kami Tim Patroli Meeuwo ini. Secara umum wilayah-wilayah adat yang dirangkul kedalam wilayah Meepago, dianataranya : Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Timika dan Nabire.

Menjadi sasaran utama kerja Tim Patroli Meeuwo melingkup ditiga wilayah adat, yakni : Kabupaten Paniai,Deiyai dan Dogiyai.

Pemerintah kabupaten paniai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan bidang sektor pertambangan kabupaten paniai dan Lembaga Kemasyarakatan adat harus memastikan dalam 100 (seratus hari kerja) pemda paniai, melalui TIM PATROLI MEEUWO usulkan salah satu program untuk mengelesaikan penambangan perusahaan ilegal emas sepanjang kali degeuwo agar identifikasi setiap PT. atau CV. Yang sedang perampasan ekspansi perluasan di degeuwo menghancurkan lingkungan Berdasarkan Undang-undang pertambangan, Undang-undang lingkungan bahkan Undang-undang perifikasi persyaratan baik, Nasional maupun Asing Undang-undang Adat Hak-hak Orang Asli papua yang telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

Sesuai Undang-undang 21 Tahun 2001, Bab XI Pada Pasal 43 menegaskan bahwa pemerintah mengakui, Monghormati, Melingdungi dan mengembangkan Hak-hak Masyarakat Adat setempat.

“FORUM DISKUSI MEUWODIDE” Kota Studi Manokwari Papua Barat di bawah Pimpinan YUNUS KADEPA dan MARTHEN GOO; memantau bahwa; dengan adanya kehadiran perusahaan emas ilegal dan menghancurkan lingkungan maka, kehidupan masyarakat setempat dibawah pemerintah daerah serius melihat masyarakat yang hidup menderita disuatu perantara wilayah MEEPAGO.
Sesuai Dekralasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat adat menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi, berhak untuk mendapatkan ganti rugi diatas tanah, wilayah dan sumber daya alam manufakturin yang memiliki secara tradisional. Jika ada pertambangan perusahaan yang hendak mengsurvei atau beroperasi disuatu wilayah, harus ada persetujuan dari Lembaga Masyarakat adat (LMA) dan Masyarakat pemilik tanah disuatu Wilayah yang akan beroperasi nanti.

Sebenarnya mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH. telah mengeluarkan surat intruksi keputusan No. 1 Tahun 2001 pemberhentian Tambang Ilegal Degeuwo di papua, lalu Pemerintah Kabupaten Paniai Bupati lama Naftali Yogi, S.Sos. pada Tahun 2009, mengeluarkan surat pemberhentian tambang di sepanjang Sungai di Degeuwo Nomor 543/207/Pan/09 Tahun 2009. Tentang penutupan lokasi pendulangan emas tahun 2001. Namun Masyarakat Pemilik Hak Ulayat meman menjadi Korban.

Pada hari senin 2 Februari 2017, Mahasiswa se-indonesia asal Kabupaten Paniai, Deiyai, dan Dogiyai Demonstrasi mengajukan aspirasi masyarakat hak ulayat setempat pada Pemda dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang tambang Perusahaan emas ilegal yang sedang beroperasi di sepanjang kali degeuwo kabupaten paniai hinggah pada hari ini 2 februari 2019, pemerintah tidak serius peduli, tidak mediasi pubik terkait kekayaan perampasan oleh saham yang kedudukan tambang Degeuwo.

Operasi penambangan perusahaan emas ilegal di sepanjang kali degeuwo sejak awal masuk perusahaan 2002 hinggah tahun 2019 di bawah kendalikan eksploitasi perusahaan nasional maupun asing selama operasi itu kita memantau masyarakat setempat banyak yang korban, kekayaan korban, orang yang tidak puna apa-apa begitu kaya diatas kaya, jadi korbannya diatas kekayan adalah yang puna kekayaan.

Birokrasi ke pemerintahaan kabupaten paniai yang di libat perampasan emas ilegal di degeuwo, adalah IBU WENAN Antho, S.Sos. pensiun Kepala Dinas Sosial kabupaten paniai pada tahun 2016 yang lalu dia kerja melalui PT SALMON MAINEIM Kontrak 2 stengah tahun lokasi 81.

Manufakturing pengelolaan pertumbuhan, kedewasaan, dan persaingan pemasaran sampe kenikmatan pada masyarakat hak ulayat dapat nol % maka itu pemerintah kabupaten paniai upaya-upaya tertentu yang dilakukan untuk mengakomodir semua delegasi musyawarah mengendalikan dampak negatif pada ivent penambangan tersebut.

Bupati Kabupaten paniai dalam 100 (seratus hari kerja) upaya yang dilakukan untuk menarik kembali aparat TNI Polri yang berkuasa sepanjang kali degeuwo menggagu kehidupan masyarakat disekitarnya karena mereka adalah otoritas negara yang didelegasikan di papua mengayomi, melingdungi, dan melaksanakan sesuai tugas dan amana negara indonesia dalam pemerintahaan.

TUNTUTAN

Pertama, Kami mahasiswa peduli pencinta alam papua paniai mendorong degeuwo harus tutup.

Kedua, Kami mahasiswa wilayah MEEPAGO khususnya MEEUWO mendesak kapada Bupati Kabupaten dalam 100 (seratus hari kerja) diusulkan pengelesaian perampasan kekayaan di degeuwo.

Ketiga, Bupati kabupaten paniai sebagai kapten dan mengatur mobilisasi helly kopter dari Nabire ke tempat penandulangan tambang degeuwo segera menarik kembali ke kabupaten paniai untuk membangun peningkatan pendapatan daerah paniai

Tuntutan beberapa poin diatas ini apa bila dalam 100 (seratus hari kerja) bupati tidak serius terselesaikan berarti kami mahasiswa siap turun aksi di Enagotadi, Paniai.

Demikian tuntutan kami sesudah dan sebelum jauh disampaikan terima kasih. 

“Sumber TIM PATROLI MEEUWO”

                                                                     02 Februari 2019.

   Tertanda:

       Ketua
Yunus Kadepa

     Sekjen
Marten Goo

Admin/KM

Sumber : www.kabarmapegaa.com