Saat LBH Makasar kunjungan ke TKP. (Fhoto : Akun FB LBH Makasar/WN). |
Makassar, KERITING POS | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar melaporkan, "4 aktivis Mahasiswa yang ditahan Polisi saat mengikuti kegiatan Panggung Pembebasan dengan tema "Papua Darurat HAM" di Asrama Camasan IV, Cendrawasih makassar, tersebut telah dibebaskan setelah mereka mendapat tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian setempat pada (13/10/2018) sejak malam di Makasar."
Dilaporkan LBH Makassar bahwa Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 Wita.
Selain itu, selama mereka (keempat aktivis) ditahan Polisi LBH Makassar bahkan beberapa aktivis aktif mendampingi ke-4 aktivis yang telah ditahan Polisi sejak malam itu.
"LBH Makassar dan beberapa aktivis mahasiswa melakukan pendampingan terhadap keempat korban yang mendapatkan tindak kekerasan tersebut."
Kemudian, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Pusat, Jhon Gobai mengatakan empat aktivis yang ditahan sudah dibebaskan,katanya.
" 4 Kawan Kami sudah dibebaskan."
Ketua AMP ini sampaikan ucapa terima kasih kepada ALBH Makassat bahkan semua komponen solidaritas yang ikut membuka mata dalam penanganannya.
"Terima kasih kepada LBH Makassar yang sudah dampingi; dan semua pihak yang bersolidaritas dalam peristiwa pengepungam Asrama Papua." (Pet).
MAKASSAR/KERITING POS
MAKASSAR/KERITING POS