Pemekaran Negara Bukan Pemekaran Provinsi - KERPOST

Breaking

Pemekaran Negara Bukan Pemekaran Provinsi

Photo: Dr. Socratez S.Yoman (The President of the Fellowship of Baptist Churches of West Papua)

Oleh Dr. Socratez S. Yoman

Artikel,KERITING POS - Kebutuhan sangat mendesak (urgent) di Indonesia ialah pemekaran Negara bukan pemekaran provinsi. Karena ideologi Pancasila sudah tidak relevan dan tidak menjamin lagi keberagaman dan keberlangsungan Indonesia sebagai Negara yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.  
Kekuatan Pancasila secara perlahan-lahan sudah keropos karena dirong-rong oleh rakyat Indonesia yang anti Pancasila dan anti keberagaman dan anti kebersamaan. Negara Indonesia sedang menuju keruntuhan dan kehancurannya. 
Oleh karena itu, langkah-langkah penyelamatan setiap suku dan bangsa sudah seharusnya dipikirkan dan diperjuangkan dengan langkah-langkah Indonesia dimekarkan 4 Negara.
  1. Negara Indonesia Bagian Barat.
  2. Negara Indonesia Bagian Tengah.
  3. Negara Indonesia Bagian Timur.
  4. Negara West Papua.
Dengan syarat-syarat bahwa dari 4 Negara ini tetap saling bekerjasama dalam berbagai bidang. Saling menopang dalam segala bidang dan  setiap kedaulatan Negara/bangsa dihormati dan tidak intervensi satu dengan lainnya.
Jangan kita dibodohi terus-menerus dengan slogan NKRI harga mati. 
Kita harus cermati dan kritisi istilah NKRI Harga Mati. Harga mati artinya NKRI sudah tidak ada nilainya karena harganya sudah mati. Kita bisa ganti dengan istilah lain: NKRI harga wafat. NKRI harga meninggal. NKRI harga mangkat. NKRI sudah tidak laku karena sudah tidak ada harga.
Sesungguhnya ialah NKRI itu harga hidup. Karena NKRI adalah Negara dinamis dan terus maju sesuai dengan dinamika dunia yang terus berubah dan berkembang. 
Marilah kita perjuangkan bersama-sama untuk Pemekaran 4 Negara di Indonesia sebelum kekuatan lain mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi kelompok-kelompok radikal dan ekstrimist di Indonesia.
Penulis: Dr.Ndumma Socratez S. Yoman, M.A (Presiden Baptis Papua).
Ita Wakhu Purom, 5 April 2019
Editor: Admin/MW
Sumber : majalahwekonews