KPK FIM-WP Dukung Aksi Buruh di Jayapura dan Memintah Perhatikan Karyawan PHK - KERPOST

Breaking

KPK FIM-WP Dukung Aksi Buruh di Jayapura dan Memintah Perhatikan Karyawan PHK

Mahasiswa KPK FIM WP / WN

Manokwari, KERITING POS | Ketua Komite Pimpinan Kota Forum Independen Mahasiswa West Papua (KPK FIM-WP) WareCk Itlaytopo kembali mendukung  aksi koalisi buruh , Mahasiswa dan rakyat Papua yang digelar pada tanggal 26 November 2018 di  jayapura, Papua.

Kata, WareCk Itlaytopo dalam press release yang diterima media KEPOS  pada senin (26/11) itu tertulis, sekitar  8.300 buruh PT. Freport Indonesia (PT.FPI) telah menggalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang memicu melakukan mogok kerja (moker) sejak 20 February 2017 lalu hingga saat ini.

Disebutkan WareCk, "sekitar 60% atau 4980 orang yang di PHK itu adalah orang asli papua (OAP)."

Lagi Itlaytopo mengungkapkan, Sekitar 35 orang sudah meninggal dunia akibat BPJS mereka di blokir,unkapnya. 

Sangat disayangkan bagi karyawan PT.FI yang di PHK. dikarenakan, WareCk menilai, "Anak-anak terancam putus  sekolah akibat orang tua tidak mampu membayar biaya sekolah mereka. Sudah 18 bulan ( mei 2017-november 2018). PT.FI belum membayar upah mereka."

Dirinya menilai, Pemerintah dalam hal ini kemenakertranstahu mengetahui tentang situasi ketidak adilan yang di alami mereka (Karyawan PHK) tapi mendiamkannya. Mereka sudah melakukan beberapa upayah ke DPRP, Pemda kabupaten mimika namun belum ada progress yang berarti. 

Ditambahkan WareCk FIM WP berkomitmen siap mendukung aksi kualisi buruh dan Mahasiswa yang tergabung dalam koalisi buruh, Mahasiswa dan rakyat papua yang akan mengambil sikap dalam melakukan aksi-aksi kedepan.

Tuntutan :

Pertama, Kembalikan bekerja 8300 buruh yang di PHK sepihak oleh PT.freport tanpa sangsi

Kedua, Segera menyelesaikan hak-hak buruh

Ketiga, Segera mengaktifkan kembali BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja 

Keempat, Freeport bertanggung jawab atas 35 buruh mogok yang meninggal

Keelima, Segera hentikan sementara penerimaan tenaga kerja yang di lakukan oleh managemen Freeport sebelum persoalan ini selesai

Keenam, Freeport harus bertanggung jawab atas semua pelanggaran HAM yang terjadi terhadap buruh dan masyarakat pemilik ulayat dan papua umumnya. (Enaibo)

MANOKWARI / KERITING POS